Minggu, 25 April 2010

Radiasi Wi-Fi Bikin Anak Jadi Autis?

Wifi Zone London - Manfaat Wi-Fi (wireless fidelity) memang besar terutama untuk lalu lintas data. Namun bagaimana jika gara-gara Wi-Fi, penyakit autis yang menyerang otak bisa melanda?

Sinyal Wi-Fi disinyalir bisa mempercepat perkembangan penyakit autis pada anak-anak. Demikian diungkapkan dalam sebuah studi yang dibesut oleh lembaga Australasian Journal of Clinical Enviromental Medicine. Studi ini mengungkapkan hubungan antara teknologi wireless dengan autisme. Mereka melakukannya dengan mengadakan berbagai tes terhadap anak-anak autis pada tahun 2005 dan 2006.

"Radiasi elektromagnetis dari Wi-Fi kelihatannya menjebak unsur tertentu dalam otak dan menyebabkan gejala autisme pada anak makin meningkat," ungkap Dr. George Carlo, salah satu pembesut studi ini seperti dikutip detikINET dari EeTimes, Kamis (29/11/2007).

Sebelumnya, Dr George Carlo juga pernah meneliti bahwa penggunaan ponsel juga berpengaruh terhadap meningkatnya angka anak yang menderita autis. Gejala ini disebutnya mewabah di seluruh dunia.

Source : http://www.autis.info

Peringatan Hari Buku Sedunia 2010 Di Indonesia

Saya suka membaca, karena orang yang tidak suka membaca, biasanya orang yang tidak banyak tahu. Orang yang tidak banyak tahu biasanya adalah orang bodoh, dan orang yang bodoh sangat dekat dengan kemiskinan."~ Tantowi Yahya ~ 

Buat anda yang suka membaca buku, kemarin tanggal 23 April 2010 merupakan salah satu tanggal yang harus anda tandai di kalender. Mengapa? Karena pada tanggal 23 April 2010, seluruh dunia akan memperingai Hari Buku Sedunia. Mengapa tgl 23 April? Ini secuplik sejarahnya…

Di tahun 1995, UNESCO memutuskan bahwa Hari Buku dan Hak Cipta se-Dunia akan dirayakan pada tanggal ini karena bertepatan dengan festival Katalonia dan juga karena bertepatan dengan tanggal ulang tahun kelahiran dan kematian William Shakespeare, kematian Miguel de Cervantes , Inca de Garcilaso la Vega dan Josep Pla , kelahiran Maurice Druon , Vladimir Nabokov , Manuel Mejía Vallejo dan Halldór Laxness ada di tanggal ini.

Di Indonesia sendiri, sejak tahun 2006 Hari Buku Sedunia ini sudah dirayakan. Untuk tahun 2010 ini WBD Indonesia mengambil tema “Kepergok Membaca”. Tujuannya adalah untuk melihat antusiasme membaca di masyarakat Indonesia, dan tentunya agar budaya membaca makin menjadi gaya hidup masyarakat kita. Bukankah membaca itu membangun wawasan? Dan bukankah Negara kita selalu bercita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa? Cara apakah yang paling gampang mewujudkannya? Urusan sekolah adalah urusan Dinas Pendidikan kan? Bagaimana dengan kita semua? Kita bisa loh ikut berpartisipasi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa itu.

Caranya? Selalu tularkan kebiasaan membaca kepada semua orang. Awalilah dari diri anda sendiri dan orang-orang terdekat anda, terutama…anak-anak anda! Tak perlu menghabiskan gaji sebulan untuk memborong buku (buku kan tak bisa untuk membuat asap dapur mengepul!). Cukup canangkanlah niat anda untuk membaca buku sedikitnya 5-10 buku dalam setahun. Tak perlu harus yang tebal-tebal, tapi pilihlah yang benar-benar cocok buat kebutuhan anda

Senin, 05 April 2010

MK Batalkan UU BHP
Wednesday, 31 March 2010

JAKARTA(SI) – Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan seluruh pasal dalam Undang- Undang (UU) No 9/2009 tentang Badan Hukum Pendidikan (BHP). MK menilai semua isi UU BHP bertentangan dengan UUD 1945.

”Majelis menyatakan, UU No 9 Tahun 2009 tentang BHP Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 No 10,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia No 4965 tidak memiliki kekuatan hukum mengikat,” tegas Ketua Majelis Hakim MK Mahfud MD saat membacakan putusan uji materi UU ini di Ruang Sidang Gedung MK, Jakarta, kemarin.

Salah satu yang menjadi dasar keputusan MK adalah adanya ketentuan penyeragaman pendidikan yang diatur dalam UU ini dalam bentuk BHP.MK menyatakan tidak menemukan alasan yang mendasar atas diperlukannya penyeragaman pendidikan yang diselenggarakan masyarakat dalam bentuk BHP. Hakim konstitusi Fadlil Sumadi mengungkapkan, salah satu yang menjadi sorotan MK adalah Pasal 4 ayat 1 UU BHP.

Pasal ini meminta agar BHP dikelola dengan dana mandiri dan prinsip nirlaba. Namun, menurut MK, pasal ini akan memunculkan permasalahan, terutama untuk perguruan tinggi di daerah. Sebab, banyak perguruan tinggi di daerah akan kesulitan mendapatkan sumber dana mandiri. ”Dalam keadaan tidak adanya kepastian sumber dana yang bisa didapat oleh sebuah BHP, sasaran yang paling rentan adalah peserta didik,yaitu dengan cara menciptakan pungutan dengan nama lain di luar biaya sekolah atau kuliah yang akhirnya secara langsung atau tidak langsung membebani peserta didik,”tegas Fadlil saat membacakan pertimbangan.

Karena itu, menurut dia, UU BHP dinilai bertentangan dengan Pasal 28D ayat 1 UUD 1945 tentang pengakuan yang sama di hadapan hukum. Selain itu, UU BHP juga bertentangan dengan Pasal 31 UUD 1945 tentang hak warga negara untuk mendapatkan pengajaran dan pembentukan sistem pengajaran nasional. Selain membatalkan UU BHP, MK juga memutuskan uji materi UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Beberapa pasal di dalam UU Sisdiknas ditafsirkan ulang oleh MK.

Salah satunya adalah pasal yang menjadi landasan pembentukan UU BHP, yakni Pasal 53 ayat 1. Dalam pasal ini terdapat frase ”badan hukum pendidikan”.Menurut MK, frase ini yang kemudian dimaknai sebagai sebutan fungsi penyelenggara pendidikan dan bukan sebagai bentuk badan hukum tertentu. Salah satu kuasa hukum pemohon, Luhut Pangaribuan, menyatakan dasar pembatalan UU BHP adalah dihapuskannya Pasal 53 ayat 1 pada UU Sistem Pendidikan Nasional.

Sebab,menurut dia, pasal inilah yang menjadi dasar pembentukan dan pengaturan BHP. Luhut mengungkapkan, putusan MK ini adalah putusan yang berpihak pada seluruh lapisan masyarakat.” Dari putusan ini terlihat bagaimana kenegarawanan hakim MK,”tegasnya.

Salah satu pemohon, Ketua Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia (BPPTSI) Thomas Suyatno mengatakan, sejak semula pihaknya tidak sepakat dengan UU BHP. Sebab,menurut dia,dengan UU ini akan ada penyeragaman semua level pendidikan dari sekolah dasar (SD) hingga perguruan tinggi.

http://www.seputar-indonesia.com/edi...t/view/314579/
Indonesia Butuh Guru yang Inspiratif
Senin, 5 April 2010 | 09:40 WIB
M.LATIEF/KOMPAS.COM

JAKARTA, KOMPAS.com — Di Indonesia belum banyak guru yang bisa menjadi inspirasi bagi murid-muridnya untuk maju. Tidak banyak guru yang harusnya bisa membantu peserta didik mengeksplorasi pikirannya.
Akibatnya peserta didik tidak punya kemampuan menganalisis. Pendidikan adalah soal mind set dan ini tanggung jawab seorang guru.
-- Hu Wen Chiang

Guru ternyata sekadar mengajar. Atau, guru sekadar memindahkan informasi dari buku yang dibacanya untuk disampaikan kepada peserta didik di depan kelas.

"Akibat menyedihkan dari kondisi ini, peserta didik tidak punya kemampuan menganalisis. Karena, pendidikan adalah soal mind set dan ini merupakan tanggung jawab seorang guru," ujar Hu Wen Chiang, pakar pendidikan dari Taiwan, di Jakarta, Minggu (4/4/2010), dalam International Conference and Education Exhibition 2010 yang diselenggarakan Majalah Guru dan BUMN Peduli dan dibuka Wakil Menteri Pendidikan Nasional Fasli Djalal.

Hu menjelaskan, ada empat tipe guru. Pertama, guru yang hanya bisa memindahkan informasi dari buku kepada peserta didik di depan kelas. Kedua, guru yang bisa menjelaskan sebuah masalah atau bahan ajar. Ketiga, guru yang bisa menunjukkan bagaimana materi ajar dengan baik. Keempat, paling ideal, adalah guru yang bisa menjadi inspirasi bagi muridnya untuk maju.

Sebelumnya, Direktur Profesi Pendidik Kementerian Pendidikan Nasional Achmad Dasuki sebagai pembicara mengatakan, pemerintah sedang berusaha meningkatkan kualitas guru dengan meningkatkan kualifikasi akademik guru yang belum S-1/D-IV.

"Saat ini 1,1 juta guru sudah berkualifikasi akademik S-1/D-IV dari total guru dalam jabatan 2,6 juta. Sisanya, 1,5 juta, masih harus ditingkatkan," ujar Dasuki.

Ia mengatakan, yang juga tak kalah penting adalah insentif tambahan bagi guru. (MAM)

Sumber : http://edukasi.kompas.com/read/2010/04/05/09401649/Indonesia.Butuh.Guru.yang.Inspiratif